Aceh Singkil – Beritasatunews.id | Tim Audit Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, melakukan pengukuran fisik kegiatan rabat beton tahun anggaran 2021 serta rehabilitasi Tempat Pengajian Agama (TPA) Desa Perangusan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Kehadiran tim audit inspektorat kabupaten di desa Perangusan melakukan audit terkait kegiatan rabat beton sepanjang 88 meter paqu anggaran sebesar Rp970.014.00 rehabilitasi TPA dengan impormasi sebesar Rp34.000.000.
Dalam kegiatan rabat beton tersebut, ditemukan adanya kekurangan volume dari jumlah ukuran panjang 88 meter hanya 84 meter dan rehabilitasi TPA Atap seng dan plafon satu lokal atau ruang belajar TPA tersebut.
Dari Tim Inspektorat sebagian audit anggaran dana Badan Usaha Nilik Desa (BUMDes), menurut keterangan masyarakat Desa Perangusan, semenjak berdirinya tidak pernah dimusyawarahkan apa-apa saja yang terkeit pengadaan.
Aiyub Bancin, masyarakat desa Perangusan yang terlibat sebagai pelapor saat di mintai keterangan, Selasa (2/8/2022) terkait pengukuran rabat beton tidak sesuai atau ada kekurangan volume ukuran panjangnya, kata Aiyub Bancin.
Selain itu, tadi kami langsung memeriksa kegiatan rehabilitasi TPA bersama Tim Inspektorat, kita belum bisa memberikan keterangan, karena masih dalam proses audit Tim Unspektorat.
Namun saya merasa kecewa, ketika adanya Tim Inspektorat melakukan audit tanpa adanya kesaksian kami atau saya selaku pelapor. Seperti dari jumlah Paqu anggaran pendapatan belanja negara APBN, sebesar Rp733.045.000, namun bukti relisasi penyaluran hanya Rp411.501.400, sehingga adanya kelebihan dari paqu anggaran sebesar Rp322.000.000 pertanyaan apakah nantinya disilpakan.
Selain itu, juga kata Aiyub Bancin, saya tidak di perlihatkan bukti relisasi hasil audit, misalnya salah satu seperti biaya pengadaan air isi ulang dan perayaan hari ulang tahun kemerdekaan 17 Agustus sebesar Rp54.000.000, apa-apa saja kegiatan yang di laporkan?
Sementara kami sebagai masyarakat melihat bahwa tidak ada kegiatan di perayaan hari ulang tahun kemerdekaan 17 Agustus di tahun 2021 dan jadi pertanyaan kami.
Dan yang terakhir, saya sudah menanyakan langsung kepada Tim Audit Inspektorat agar laporan pertanggung jawaban harus dibuktikan.
Karena cuaca yang tak mendukung kami maklumi, tetapi saya sudah menyampaikan dan mengingatkan kepada Ketua Tim Audit inspektorat melalui via washapp, jawabnya percayakan saja pada Inspektorat.
“Alhamdulillah sebagai masyarakat warga negara Indonesia sudah membantu dan memberikan laporan sebagai mana dugaan adanya pengelolaan anggaran dana desa secara sesuka hatinya, tanpa ada musyawarah atau terbuka oleh oknum mantan kepala desa dan Pj Kepala Desa Perangusan, jelas Aiyub Bancin. * B1N-Wahyudi







