Aceh  

Bustami Pohan Tokoh Masyarakat Tolak H Syairun Jadi Calon Pj Bupati Aceh Singkil

Aceh Singkil – Beritasatunews.id | Bustami selaku tokoh masyarakat Aceh Singkil menolak H Syairun sebagai calon Pj Bupati Aceh Singkil untuk periode 2023-2024 mendatang.

Bustami Pohan Selaku warga Desa Cingkam, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil menolak/tidak setuju H Syairun sebagai kandidat bakal calon Pj Bupati Aceh Singkil.

Pasalnya, beliau adalah salah satu pengurus lahan masyarakat 22 desa yang dikelola Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) di Kabupaten Aceh Singkil sejak penyerahan dari tahun 2016 sampai tahun 2022 saat ini.

Dari masalah proses keanggotaan dan juga tentang penghasilan lahan masyarakat 22 seluas 347,4 H, terletak di Kecamatan Kota Baharu dan Kecamatan Gunung Meriah di Wilayah Kabupaten Aceh Singkil saja bermasalah, ungkap Bustami, Selasa (21/6/2022).

Nah coba kita bayangkan dan berpikir, jikalau beliau tersebut menjadi pemimpin di Kabupaten Aceh, sedangkan mengurus anggota KPPB aja tidak becus.

Contohnya banyak hak-hak masyarakat 22 desa yang ikut memperjuangkan lahan tersebut, tidak mendapatkan haknya dan tidak pernah transparan tentang penghasilan, padahal kan itu hak masyarakat 22 desa seharusnya terbuka, ucap Bustami.

Terakhir Bustami Pohan menyampaikan, terkait H Syairun yang saat ini masih dalam proses penyidikan tentang adanya dugaan pengelapan uang hasil kebun kelapa sawit seluas 347,4 H milik masyarakat 22 desa dikelola KPPB semenjak tahun 2016 sampai dengan saat ini tahun 2022.

Coba kita berpikir, diberi amanah oleh masyarakat untuk mengurus koperasi saja tidak becus dan tidak jujur, gimana kalau jadi pemimpin di Kabupaten Aceh Singkil? Apa jadinya masyarakat di Kabupaten Aceh Singkil nanti, tutup Bustami. * B1N-Wahyudi