Aceh  

Dana BUMDes Desa Perangusan Sampai Saat Ini Tidak Jelas, Berat Dugaan Penggelapan Anggaran

Dana BUMDes Desa Perangusan Sampai Saat Ini Tidak Jelas, Berat Dugaan Penggelapan Anggaran

Aceh Singkil – Beritasatunews.id | Semenjak lahirnya Dana Desa (DD) di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Perangusan sejumlah Rp435.000.000 untuk penyertaan modal dari sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Minggu (16/10/2022).

Dari jumlah anggaran Rp435.000.000, menurut keterangan data yang kami peroleh tahun anggaran 2017-2018 ada penyertaan modal ke BUMDes Desa Perangusan sebesar Rp200.000.000 untuk pengadaan sapi potong sebanyak 17 ekor.

Dari jumlah Sapi potong tersebut, kami hanya mendengar saja tidak pernah ada musyawarah desa (musdes), sehingga kehadiran Sapi potong tersebut juga tidak pernah kami lihat, sehingga sampai saat raib begitu saja.

Kata mereka ada mati, tapi tidak ada bukti foto bangkainya, juga ada yang hilang tapi tidak ada surat laporan kepolisian.

Alwi, masyarakat Desa Perangusan mengatakan, semua ini sudah berkali-kali kami laporkan ke dinas terkait, termasuk anggaran dana desa untuk penyertaan modal pada tahun anggaran 2019-2020.

Juga ada informasi Rp200.000.000 untuk pengadaan depot air minum isi ulang dan lain lain. Nah pertanyaannya kami, dari anggaran Rp200 juta, yang terlihat hanya mesin aqua air minum, yang ada berapa sih harganya, ujar Alwi.

Menurut Alwi, pengadaan depot air minum itu saya sudah cek perbandingan harga. Menurut keterangan mereka, kalau milik Desa Perangusan itu hanya diperkirakan Rp60 jutaan. Jikalau itu asli merek SNI dan sisa anggaran itu kemana-mana saja, masak tidak bisa kami pertanyakan?.

Hal ini sangat merugikan Desa Perangusan atau kami sebagai warga mengharapkan kepada Ketua Pengawasan BUMdes agar lebih jeli dengan permainan rekayasa penggunaan anggaran dana desa kami, yang kami duga banyak unsur penggelapan anggaran.

Dalam administrasi catatan, kami peroleh ada pinjam meminjam antara bendahara dengan desa sejumlah Rp35 juta, entah untuk apa ?. Pertanyaan apakah boleh meminjam tanpa jasa, nah kalau seperti itu kapan meningkatkan, kata Alwi.

Memang seharusnya modal BUMdes harus bisa membuat peningkatan atau merapatkan setidaknya tiga bulan sekali atau satu tahun sekali. Ini Desa Perangusan, Kecamatan Gunung Meriah semenjak adanya pembentukan kepengurusan Direktur BUMdes, tidak pernah musyawarah, apa dan kemana anggaran untuk pengadaan apa. Nah ini baru kami tau saat penyerahan ketua lama dengan ketua baru yang menjadi masalah.

Kami mengharapkan teransparan, bukti data apa saja pengadaan tahunnya juga jelas. Jikalau tidak, nantinya Ketua BUMdes baru kedepannya akan menjadi masalah atau tidak bakalan berkembang.

Menurut pantauan kami sebagai masyarakat Desa Perangusan dari jumlah Rp435 juta untuk penyertaan modal sudah jelas bukti fisik depot air minum isi ulang Rp60 juta, alat pecah desa dan BUMdes Rp20 juta, teratak desa atau BUMdes Rp50 juta, pelaminan Rp15 juta, jumlah Rp145 juta, sehingga kini diperkirakan kerugian desa anggaran dana BUMdes sebesar Rp290 juta, yang kami duga digelapkan oknum kepengurusan lama BUMdes Desa Perangusan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh-Singkil.

Kamaluddin sebagai Pengawas BUMdes terpilih di tahun 2022 meminta agar keteranspransi, keterbukaan antara ketua lama dengan kepengurusan baru ini, agar jangan asal terima data saja barangnya tidak ada, hati-hati ini uang negara untuk Desa Perangusan.

Jikalau hanya terima data barang tidak ada, selanjutnya kepengurusan baru nanti akan bermasalah dan tidak berkembang.

Harapan kami sebagai pengawas dari kalangan masyarakat meminta kepada Ketua Badan Pengawas Kampung (BPKam) juga perangkat desa agar tidak memaksakan diri untuk menyelesaikan penyerahan atau serah terima ini tanpa data dan bukti, itu saja dari saya sebagai pengawas BUMdes terpilih, tegas Kamaluddin.

Harapan Ayub Bancin bersama warga desa Perangusan meminta kepada Pj Bupati Aceh Singkil agar memerintahkan Inspektorat Aceh Singkil menindaklanjuti laporan masyarakat secara khusus. Karena sudah 4 kali surat laporan masyarakat Desa Perangusan tidak ada tindakan khusus, yang ada hanya audit tahunan, bukan tindak lanjut laporan kami. * B1N-Wahyudi