Sabang-Beritasatunews.id | Wartawan yang tidak bergabung dalam wadah lembaga kewartawanan di Sabang (Non-Anggota), meminta pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Sabang serta pihak terkait untuk memperhatikan para wartawan aktif yang menjalankan tugas pers.
Selain perhatian, mereka juga mendesak agar pemasangan iklan ucapan, advertorial, dan pemberian bantuan dilakukan secara adil dan terbuka untuk mencegah kesenjangan sosial.
Hal itu ditegaskan Zulkifli, wartawan dari Pindo Merdeka, kepada Beritasatunews.id pada Kamis malam (5/3/2026) usai berbuka puasa bersama di Pendopo Wali Kota Sabang.
Ia menyoroti bahwa bantuan yang diberikan Pemko Sabang perlu dipertanyakan tujuan dan manfaatnya, apakah benar untuk kesejahteraan wartawan yang bertugas di daerah tersebut atau memiliki tujuan lain.
“Sebenarnya setiap bantuan yang menggunakan uang negara tentu memiliki tujuan. Namun saya kecewa karena banyak wartawan aktif yang melakukan peliputan baik di dalam maupun di luar lingkup pemerintah, tapi tidak pernah mendapatkan bantuan peliputan atau merasakan manfaatnya. Seolah diabaikan kecuali ketika ada bantuan melalui pemasangan iklan ucapan,” ujar Zulkifli.
Menurutnya, pemasangan iklan ucapan merupakan hak wartawan Sabang karena anggarannya sudah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) yang disyahkan oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang.
Zulkifli meminta Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRK, Badan Anggaran Dewan, Sekretaris Daerah, para Asisten, seluruh Kepala Dinas, dan pejabat lainnya untuk secara serius memperhatikan wartawan aktif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ia juga menyarankan kepada Kabag Humas Pemko dan Humas DPRK Sabang, mengingat anggaran publikasi/iklan di APBK 2026 yang terbatas, untuk mengutamakan wartawan yang bertugas di Sabang.
“Dengan demikian, wartawan non-anggota wadah lembaga kewartawanan di Sabang akan terus melakukan pemantauan di lapangan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Para wartawan sependapat bahwa bantuan dari Pemko Sabang yang bersumber dari APBK harus diberikan dengan adil dan transparan agar tidak terjadi kesenjangan sosial, mengingat mereka sama-sama memiliki media yang jelas dan mengantongi surat tugas. * B1N/TOP







