Puluhan Mahasiswa Minta Dugaan Kasus Suap di PN Stabat Diungkap

Puluhan Mahasiswa Minta Dugaan Kasus Suap di PN Stabat Diungkap

Langkat – Beritasatunews.id | Puluhan masiswa yang berkolaborasi dari perwakilan mahasiswa, berunjuk rasa dan menggelar aksi demo damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Selasa (28/6/2022) sekira pukul 13.10 WIB.

Puluhan orang perwakilan Mahasiswa yang berunjuk rasa yang berkolaborasi terdiri dari, Jaringan Mahasiswa Lira Indonesia, Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkoba, Mahasiswa Pancasila, Mahasiswa Pemuda Langkat, Gerakan dan Asosiasi Pemuda Langkat.

Kolaborasi dari puluhan Mahasiswa dan Pemuda Menggugat Mafia Peradilan.

Aksi demo yang dilakukan terkait adanya dugaan permainan suap di PN Stabat, dalam penetapan status tahanan dari beberapa kasus tersangka.

Aksi demo perwakilan puluhan Mahasiswa yang berkolaborasi dipimpin oleh Ahmad Zulfahmi Fikri.

Pihak perwakilan Mahasiswa yang berdemo dalam orasinya di depan pintu gerbang PN Stabat mengatakan, kenapa kasus penetapan tahanan,menjadi tahanan kota, sedang kasusnya masih ada di Polres Langkat. Kami khawatir dan menduga, tersangka dapat melarikan diri nantinya.

Kami tidak mau, hukum di Kabupaten Langkat tercederai. Tegakkanlah hukum dengan sebenar-benarnya.

“Ada apa sebenarnya,dengan Pengadilan Neger Langkat ini,” ujar Ahmad Zulfahmi Fikri.

Dalam orasinya, Zul Fahmi Fikri juga mengatakan, Kolaborasi Mahasiswa Pemuda Langkat Menggugat (KMPLM), menduga adanya praktek mafia peradilan di ruang lingkup PN Stabat,yang melibatkan Ketua PN Stabat,dengan indikator dilihat dari :

  1. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua PN Stabat yang tidak logis dilihat dari LHKPN 2019-2021.
  2. Bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Ketua PN Stabat, dengan mengeluarkan pengalihan tahanan yang berujung putusan bebas.

Dengan hal ini, KMPLM memohon serta meminta kepada pihak berwenang , yaitu Mahkamah Agung (MA) RI dan Komisi Yudisial (KY) RI :

  1. Memeriksa Ketua PN Stabat, atas dugaan praktek mafia peradilan dengan indikator ketidak logisan LHKPN 2019-2021 tersebut.
  2. Jika terbukti dengan indikator ketidaklogisan LHKPN 2019 – 2021 tersebut,maka kepada pihak berwenang mencopot Ketua PN Stabat.

Sebelumnya diketahui, puluhan perwakilan Mahasiswa aksi demo, membawa spanduk dan Foster, yang diantaranya bertuliskan, “Copot Ketua PN Stabat”.

Selang beberapa menit berorasi, Wakil Ketua PN Stabat Halida Rahardini SH M Hum, beserta beberapa hakim dan panitera di PN Stabat, keluar untuk menemui massa pendemo.

Setelah berdialog, Zulfahmi Fikri memberikan bundelan berkas tuntutannya.

Dalam sebaran berkas relis tuntutannya menyebutkan, maraknya eksistensi mafia peradilan Indonesia, terkhusus dalam lingkup kecil, yaitu Kabupaten Langkat dalam Pengadilan Negeri Stabat.

Wakil Ketua PN Stabat, Halida Rahardini, ketika dimintai tanggapannya oleh awak media atas aksi demo, enggan untuk berkomentar. Pihaknya menganjurkan untuk ke Humas PN Stabat.

Ketika para awak media menanyakan, kapan untuk dapat bertemu Humas PN, beberapa hakim lainnya mengatakan, nanti saja sama Humas, nanti dikabari. * B1N-Sfn